Indocement Dapat Pinjaman Sindikasi

Selasa, 18 April 2006

JAKARTA - PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. mendapatkan pinjaman sindikasi senilai US$ 158 juta dengan Standard Chartered Bank, PT Bank Central Asia Tbk., ABN Amro Bank N.V., dan Caylon Deutchland.

Sekretaris Perusahaan Indocement Sunu Widyatmoko dalam siaran pers menjelaskan, fasilitas pinjaman sindikasi berjangka waktu 5 tahun tersebut sudah ditandatangani pada 7 April 2006. Dalam perjanjian itu, Indocement mendapatkan pinjaman senilai US$ 60

...

Berita Lainnya