Astro Akan Diberi Peringatan

Sabtu, 15 April 2006

JAKARTA -- Departemen Komunikasi dan Informatika akan memberikan sanksi kepada pemegang lisensi stasiun televisi Astro, PT Direct Vision, karena telah bersiaran menggunakan satelit asing milik Malaysia, Measat-2, sebelum memiliki izin labuh.

Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar mengatakan, surat itu akan ditandatangani Senin mendatang setelah ada sedikit revisi. Melalui surat peringatan ini, pemerintah juga meminta Direct

...

Berita Lainnya