Daerah 'Kaya' yang Boleh Beli Obligasi Negara

Kamis, 13 April 2006

JAKARTA -- Departemen Keuangan menetapkan hanya daerah yang mendapat bagi hasil besar diperbolehkan membeli Surat Utang Negara yang diterbitkan pemerintah pusat.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, pihaknya sedang menyusun program tersebut. Untuk tahap awal, daerah yang mendapat dana bagi hasil banyak, seperti daerah penghasil minyak dan gas bumi, bakal dibolehkan membeli surat utang tersebut. Saat ini Departemen Keuangan dan Bank Indonesia sud

...

Berita Lainnya