Pupuk Disalurkan Sesuai Musim Tanam

Kamis, 13 April 2006

JAKARTA -- Pupuk bersubsidi akan disalurkan berdasarkan musim tanam. Kebijakan ini diberlakukan mulai April untuk mengatasi kelangkaan pupuk pada musim tanam kedua tahun ini.

Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan pemerintah telah memberi kewenangan kepada bupati dan wali kota untuk mengatur penyaluran pupuk bersubsidi sesuai dengan musim tanam di daerah masing-masing. "Tapi jatah pupuknya tidak diubah," kata Anton di Jakarta kemarin.

Dia m

...

Berita Lainnya