Tarif Tunggal Pajak Penghasilan Kontraproduktif
Rabu, 12 April 2006
Jakarta -- Pengamat ekonomi Faisal Basri menilai rencana penerapan tarif tunggal pajak penghasilan badan 30 persen berpotensi kontraproduktif. Sebab, tarif tunggal 30 persen itu dinilai sangat tinggi.
Faisal menyatakan penerapan tarif tunggal 30 persen terhadap pendapatan kena pajak tidak menarik bagi dunia usaha, tapi justru mematikan, terutama bagi usaha kecil-menengah. "Wajarnya, tarifnya 20 persen," kata Faisal kepada Tempo pekan lalu.
Pemerinta
...