Dana Dekonsentrasi Dialihkan

Diindikasikan banyak kegiatan yang seharusnya dibiayai daerah masih ditanggung pusat.

Selasa, 11 April 2006

JAKARTA - Pemerintah akan mengalihkan dana dekonsentrasi dan dana tugas pembantuan menjadi dana alokasi khusus. Ditargetkan kebijakan pengalihan itu bisa berlaku efektif mulai 2007. Dana dekonsentrasi antara lain meliputi anggaran untuk pendidikan, kesehatan, dan perhubungan.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan pengalihan pendanaan itu dimaksudkan untuk memperjelas tugas pemerintah pusat dan daerah, sesu

...

Berita Lainnya