BPK: Penanganan Debitor BLBI Lambat

Badan Pemeriksa Keuangan menilai aparat penegak hukum sangat lambat menindaklanjuti para peminjam (debitor) dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Rabu, 5 April 2006

JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai aparat penegak hukum sangat lambat menindaklanjuti para peminjam (debitor) dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Ketua BPK Anwar Nasution menegaskan telah melaporkan hasil investigasi dan pemeriksaan khusus terhadap para debitor yang dimaksud kepada DPR dan Kejaksaan Agung pada Agustus 2000. Namun, tidak ada respons seperti yang diharapkan. "Saya kecewa berat," kata Anwar di Jakarta kemarin. "Aparat tida...

Berita Lainnya