Singapura Bantu Penyelidikan Kasus Pencucian Uang

Pemerintah Singapura membantu penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas aset yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering).

Rabu, 5 April 2006

JAKARTA -- Pemerintah Singapura membantu penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) atas aset yang terkait dengan tindak pidana pencucian uang (money laundering). Kepala PPATK Yunus Husein mengatakan, kerja sama dengan negeri berlambang singa ini berlangsung lancar. "Singapura telah memberikan informasi seputar properti, pengurus perusahaan, serta pemegang saham dan uang yang dicurigai merupakan praktek cuci uang dan hasil...

Berita Lainnya