Dibentuk Tim Amendemen RUU Pajak

Pemerintah telah membentuk tim untuk mengamendemen beberapa pasal yang masih dipermasalahkan dalam Rancangan Undang-Undang Pajak.

Senin, 3 April 2006

Jakarta -- Pemerintah telah membentuk tim untuk mengamendemen beberapa pasal yang masih dipermasalahkan dalam Rancangan Undang-Undang Pajak. "Tim ini akan membahasnya dengan beberapa pihak terkait terhadap perubahan itu," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pekan lalu. Saat ini DPR masih menghimpun segala masukan dari pihak terkait atas amendemen RUU itu.Menurut Sri Mulyani, keberatan pihak terkait itu bukan penolakan, melainkan hanya keberatan terha...

Berita Lainnya