Kartu 'Prabayar' Tak Terdaftar Dihanguskan

Pemerintah mengancam akan menghanguskan kartu "prabayar" yang belum terdaftar hingga batas waktu 28 April 2006.

Jumat, 31 Maret 2006

Bandung -- Pemerintah mengancam akan menghanguskan kartu "prabayar" yang belum terdaftar hingga batas waktu 28 April 2006. "Pasti akan dicabut," kata Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Basuki Iskandar di Bandung kemarin. Semua operator, kata dia, sudah bersedia menghanguskan nomor telepon seluler yang tidak terdaftar itu. "Mungkin rugi. Tapi mendisiplinkan publik lebih penting dan untuk membentuk kultur yang sehat," katanya. Ia mengungkapkan, men...

Berita Lainnya