Pelanggar Transshipment Kena Sanksi

Pemerintah akan menerapkan sanksi kepada pemerintah daerah dan pengusaha yang melakukan pelanggaran transshipment ekspor udang ke Amerika Serikat dan Uni Eropa.

Rabu, 29 Maret 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan sanksi kepada pemerintah daerah dan pengusaha yang melakukan pelanggaran transshipment ekspor udang ke Amerika Serikat dan Uni Eropa. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan, pemberian surat keterangan asal oleh pemerintah daerah dilakukan tanpa melakukan verifikasi atas perusahaan udang terlebih dulu. "Padahal udang yang diekspor bukan berasal dari daerah tersebut," katanya kemarin. Apabila kesalahan...

Berita Lainnya