Pusat Perbelanjaan Akan Ditertibkan

Selasa, 28 Maret 2006

JAKARTA - Pemerintah akan menertibkan pembangunan pusat perbelanjaan modern, terutama di kota besar yang melanggar izin dan tata ruang wilayah. Kebijakan ini untuk melindungi pasar tradisional yang kalah bersaing lantaran pembangunan pusat perbelanjaan itu berdekatan dengan pasar tradisional. Direktur Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum Hermanto Dakdak mengatakan, peraturan tentang penertiban bangunan yang melanggar izin dan tata ru

...

Berita Lainnya