Penambahan Royalti Harus Melalui Kajian

PT Freeport Indonesia menyatakan akan melakukan kajian terlebih dulu sehubungan dengan tuntutan penambahan royalti kepada pemerintah.

Sabtu, 25 Maret 2006

Jakarta -- PT Freeport Indonesia menyatakan akan melakukan kajian terlebih dulu sehubungan dengan tuntutan penambahan royalti kepada pemerintah. Juru bicara Freeport Indonesia, Sidharta Mursyid, mengatakan, pihaknya sudah memberikan royalti, pajak, dan retribusi lebih besar dari kegiatan pertambangan perusahaannya di negara lain. "Harus dibandingkan dengan manfaat yang diberikan untuk Indonesia dibanding negara-negara lain," ujarnya kemarin. Dia me...

Berita Lainnya