Nilai Pengutang BLBI Meningkat 5 Kali Lipat

Delapan pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia diwajibkan membayar utang mereka sekitar lima kali lipat dari utang pokoknya.

Kamis, 23 Maret 2006

Jakarta -- Delapan pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia diwajibkan membayar utang mereka sekitar lima kali lipat dari utang pokoknya. Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan J.B. Kristiadi mengatakan, dari perhitungan total utang para obligor BLBI sejak 1998, kini nilainya sudah membengkak menjadi lima kali lipat. Perhitungan itu merupakan total seluruh pokok kewajiban ditambah bunga dan dendanya. "Sebagai gambaran sederhana, kalau uta...

Berita Lainnya