Visa Kunjungan Turis Diminta Diperpanjang

Selasa, 21 Maret 2006

Nusa Dua - Pemerintah akan memperpanjang pemberian visa kunjungan turis asing dari 30 hari menjadi 60-90 hari untuk meningkatkan pariwisata di Indonesia. Pemerintah juga mengalokasikan anggaran US$ 5 juta pada tahun depan untuk biaya promosi pariwisata.

"Soal anggaran untuk tahun depan saya kira tidak menjadi soal karena promosi memang penting," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuan dengan pelaku pariwisata di Bali kemarin.

Jusuf juga memi

...

Berita Lainnya