DPR Desak Kasus Tanker Diselesaikan

Panitia khusus A DPR, yang menangani kasus penjualan kapal tanker raksasa Pertamina, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Jumat, 17 Maret 2006

JAKARTA -- Panitia khusus A DPR, yang menangani kasus penjualan kapal tanker raksasa Pertamina, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penanganan kasus dugaan korupsi penjualan tanker itu dinilai berjalan lamban.Anggota panitia khusus, Amir Tahir, mengatakan dari tiga unsur yang diselidiki, dua di antaranya sudah memenuhi, yakni dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang La...

Berita Lainnya