Penambang Liar Timah Ditertibkan

Pemerintah akan menertibkan penambang timah liar di Bangka-Belitung, yang jumlahnya mencapai 15 ribu orang.

Kamis, 16 Maret 2006

Jakarta -- Pemerintah akan menertibkan penambang timah liar di Bangka-Belitung, yang jumlahnya mencapai 15 ribu orang. Penertiban ini dilakukan dengan membuat undang-undang yang mewajibkan setiap penambang memiliki izin melakukan kegiatan pertambangan. "Harus ada penegakan hukum untuk penambang liar," kata Direktur Jenderal Mineral, Batu Bara, dan Panas Bumi Simon Sembiring kemarin. Menurut Simon, akibat kegiatan penambangan ilegal, negara dirugika...

Berita Lainnya