Sari Husada Merasa Tak Rugikan Investor Minoritas

PT Sari Husada Tbk. menegaskan tidak membayarkan denda direksi lama perseroan kepada Badan Pengawas Pasar Modal.

Kamis, 16 Maret 2006

JAKARTA -- PT Sari Husada Tbk. menegaskan tidak membayarkan denda direksi lama perseroan kepada Badan Pengawas Pasar Modal. Produsen susu SGM ini juga merasa tak merugikan pemegang saham minoritas. Penegasan ini disampaikan manajemen Sari Husada menanggapi pemberitaan Koran Tempo kemarin.Menurut Sekretaris Perusahaan Sari Husada Yeni Fatmawati, sanksi denda Bapepam kepada mantan direksi dan komisaris Sari Husada dalam kasus program penawaran saha...

Berita Lainnya