Laks Tak Mau Jawab Keterlibatan Mega

Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Laksamana Sukardi kemarin sekitar 11 jam diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Rabu, 15 Maret 2006

JAKARTA -- Mantan Menteri Negara Badan Usaha Milik Laksamana Sukardi kemarin sekitar 11 jam diperiksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Bekas bankir ini diperiksa sebagai saksi kasus penjualan pabrik gula PT Rajawali III Gorontalo, yang diduga merugikan negara Rp 500 miliar."Kami sedang mencari apakah penjualan itu kebijakan yang diperintahkan Laksamana yang saat itu menjabat menteri atau hanya menerima laporan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Rusdi ...

Berita Lainnya