Alokasi Dana Pascapanen Rp 72,4 Miliar

Departemen Pertanian mengalokasikan dana Rp 72,4 miliar untuk perbaikan penanganan pascapanen.

Rabu, 8 Maret 2006

Karawang -- Departemen Pertanian mengalokasikan dana Rp 72,4 miliar untuk perbaikan penanganan pascapanen. Dana ini dibagikan kepada sekitar 262 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Direktur Penanganan Pascapanen Departemen Pertanian Agustin Z. Karnaen mengatakan, dana itu tidak hanya digunakan untuk penanganan pascapanen. "Tapi juga komoditas lain," katanya. Dia menambahkan, dana itu akan dikelola oleh sekitar 727 satuan kerja yang tersebar di selu...

Berita Lainnya