Argo Pantes Tak Jadi Pailit
Selasa, 7 Maret 2006
Jakarta - Argo Pantes terhindar dari jerat pailit setelah pengadilan mengabulkan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang yang mereka ajukan.
Produsen tekstil itu digugat pailit oleh Indo Plus BV karena menunggak utang US$ 12 juta (sekitar Rp 114 miliar). Karena gugatan tersebut, Bursa Efek Jakarta menghentikan perdagangan saham Argo Pantes sejak 27 Februari.
Atas gugatan tersebut, Argo Pantes mengajukan permohonan penundaan kewajiban pemb
...