Dewan Belum Setuju Pembebasan PPN

Dewan Perwakilan Rakyat belum bisa menyetujui usul pemerintah untuk membebaskan pajak pertambahan nilai barang primer di Nanggroe Aceh Darussalam dan produk pertanian.

Senin, 6 Maret 2006

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat belum bisa menyetujui usul pemerintah untuk membebaskan pajak pertambahan nilai barang primer di Nanggroe Aceh Darussalam dan produk pertanian. Pemerintah diminta memberikan perincian barang yang akan dibebaskan dari pajak beserta potensi pendapatan negara yang akan hilang.Usul pembebasan PPN itu dibahas dalam rapat konsultasi Menteri Keuangan dengan pemimpin DPR akhir pekan lalu. Diputuskan, rapat ditunda hingg...

Berita Lainnya