Hatta: RUU Pelayaran Tak Monopolistik

Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Pelayaran sebagai pengganti dari undang-undang yang lama (Undang-Undang Nomor 21/1992) yang sedang digodok DPR tidak monopolistik.

Sabtu, 4 Maret 2006

JAKARTA -- Menteri Perhubungan Hatta Rajasa mengungkapkan Rancangan Undang-Undang Pelayaran sebagai pengganti dari undang-undang yang lama (Undang-Undang Nomor 21/1992) yang sedang digodok DPR tidak monopolistik. "Monopoli bagaimana, wong jiwa rancangan tersebut diambil dari Undang-Undang Nomor 5/1999 Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat," kata Hatta kemarin.Ia menjelaskan, dengan adanya undang-undang itu nantinya operator pelab...

Berita Lainnya