Pemerintah Tetapkan Keringanan Biaya di Muka Natrindo dan Hutchison

Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia menyarankan agar kedua operator memberikan bank garansi sebagai jaminan kepada pemerintah.

Jumat, 3 Maret 2006

Jakarta -- Pemerintah hari ini mengeluarkan surat keputusan mengenai penetapan waktu pembayaran biaya di muka (up front fee) frekuensi telepon seluler generasi ketiga atau 3G. Keputusan ini berlaku bagi PT Natrindo Telepon Seluler dan Hutchison CP Telecommunications--semula bernama Cyber Access Communications--yang masing-masing memiliki 10 megahertz. "Untuk dua operator itu, pembayaran up front fee-nya bisa satu tahun, dua tahun, atau maksimal 20...

Berita Lainnya