Aturan Pengembalian Dana Investasi Disusun

Pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme pengembalian rekening dana investasi, yang totalnya mencapai Rp 62 triliun.

Kamis, 2 Maret 2006

JAKARTA -- Pemerintah sedang menyusun peraturan pemerintah yang mengatur mekanisme pengembalian rekening dana investasi, yang totalnya mencapai Rp 62 triliun. Lebih dari 150 badan usaha milik negara menerima dana itu sebagai penyertaan modal pemerintah, yang sebagian pengembaliannya macet.Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Mulia Nasution mengatakan, untuk menyelesaikan pengembalian rekening dana investasi, harus ada landasan huk...

Berita Lainnya