Disiapkan Dua Skema Subsidi Angkutan Sungai

Departemen Perhubungan mempunyai dua skema pemberian subsidi angkutan sungai khusus penumpang.

Kamis, 2 Maret 2006

Jakarta -- Departemen Perhubungan mempunyai dua skema pemberian subsidi angkutan sungai khusus penumpang. Ini untuk mengurangi jumlah angkutan sungai yang tidak beroperasi akibat dampak kenaikan harga minyak pada Oktober tahun lalu. Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Iskandar Abubakar, skema pertama adalah pemerintah pusat menyediakan kapal, sedangkan subsidinya diberikan oleh pemerintah daerah. Skema kedua, pusat mengucurkan subsidi unt...

Berita Lainnya