Merger BUMN Farmasi Terhambat
Konsolidasi empat badan usaha milik negara farmasi masih menemui kendala.
Kamis, 2 Maret 2006
JAKARTA -- Konsolidasi empat badan usaha milik negara farmasi masih menemui kendala. Pasalnya, menurut Sekretaris Menteri Badan Usaha Milik Negara Said Didu, ada aturan internasional tentang lisensi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PT Bio Farma (Persero), yang akan melakukan merger, selama ini telah mendapat lisensi pembuatan vaksin. Ia khawatir, lisensi tersebut akan dicabut jika BUMN farmasi bergabung sehingga proses pengajuan untuk menda...