Perusahaan Tambang Keberatan Pajak Batu Bara

Perusahaan pertambangan batu bara mengecam pengenaan pajak ekspor sebesar lima persen.

Senin, 27 Februari 2006

JAKARTA -- Perusahaan pertambangan batu bara mengecam pengenaan pajak ekspor sebesar lima persen. Pengenaan pajak ekspor akan menghambat kinerja perusahaan. Menurut Manager External Affairs PT Arutmin Indonesia Sonny Pangestu, pembeli menanyakan keterlambatan pengiriman batu bara sejak pungutan ekspor diterapkan Desember lalu. "Apalagi kemarin kapal kami sempat ditahan," katanya kemarin. Sonny menjelaskan, akibat penerapan pajak ekspor, Bea dan Cuk...

Berita Lainnya