BI Tak Berkewajiban Menagih Pemilik Unibank

Bank Indonesia menyatakan tak lagi bertanggung jawab menagih kewajiban konglomerat Sukanto Tanoto sebagai pemilik Unibank setelah bank tersebut ditutup lima tahun silam.

Sabtu, 25 Februari 2006

Jakarta -- Bank Indonesia menyatakan tak lagi bertanggung jawab menagih kewajiban konglomerat Sukanto Tanoto sebagai pemilik Unibank setelah bank tersebut ditutup lima tahun silam. "BI tidak bisa mengejar siapa-siapa. Tugas BI selesai setelah bank ditutup," kata Wakil Deputi Direktur Hukum BI Oey Hoy Tiong di Jakarta kemarin.Oey menyatakan, aparat hukum yang bertugas untuk menagih kewajiban yang harus dilunasi oleh Sukanto Tanoto, "Kalau mau mengeja...

Berita Lainnya