Biaya di Muka Natrindo dan Cyber Ditunda Selama 2 Tahun

Mereka juga ditawarkan mengembalikan frekuensi sebanyak 5 megahertz dari 10 megahertz yang dimiliki.

Sabtu, 25 Februari 2006

Cibinong -- Pemerintah memberikan keringanan kepada PT Natrindo Telepon Seluler dan Cyber Access Communications berupa penundaan pembayaran biaya di muka atau up front fee frekuensi 3G selama dua tahun ke depan. "Tapi mereka tetap harus membayar bunganya sesuai dengan ketentuan," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil kepada pers kemarin.Natrindo dan Cyber Access merupakan pemegang lisensi 3G sejak 2004 yang dilakukan tanpa tender. H...

Berita Lainnya