Tim BLBI Belum Buat Mekanisme Pembayaran Utang

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mekanisme pembayaran utang debitor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia akan diatur setelah dibuat prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP)-nya.

Kamis, 23 Februari 2006

JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, mekanisme pembayaran utang debitor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia akan diatur setelah dibuat prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP)-nya. "Mekanisme pembayaran belum diatur. Kami sedang membuat SOP-nya," ujarnya kemarin. Penyusunan SOP itu, kata Sri Mulyani, dilakukan oleh tim Departemen Keuangan dan dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Departemen Keuangan J.B...

Berita Lainnya