Penghapusan SBI Seharusnya Bertahap

Di dunia, hanya Bank Indonesia yang mengeluarkan surat utang.

Senin, 20 Februari 2006

JAKARTA -- Rencana penghapusan Sertifikat Bank Indonesia jangka waktu tiga bulan dan menggantinya dengan Surat Utang Negara--biasa disebut dengan Surat Perbendaharaan Negara--seharusnya dilakukan secara bertahap. Penghapusan SBI tiga bulan dikhawatirkan akan menimbulkan kekosongan investasi jangka waktu tiga bulan. Akhir pekan lalu, Bank Indonesia berencana menghapus SBI jangka waktu tiga bulanan. Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan sinyal ...

Berita Lainnya