Penetapan Tersangka Baru Kasus Rajawali Pekan Depan

Kejaksaan Tinggi Jakarta berencana mengumumkan tersangka baru dalam kasus penjualan aset Pabrik Gula Rajawali III pada Rabu pekan depan.

Jumat, 17 Februari 2006

JAKARTA -- Kejaksaan Tinggi Jakarta berencana mengumumkan tersangka baru dalam kasus penjualan aset Pabrik Gula Rajawali III pada Rabu pekan depan. Hingga kemarin, baru mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Temenggung yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Rusdi Taher ketika ditemui pers di kantornya kemarin menyatakan, kejaksaan sudah memiliki bukti kuat untuk mengungkap kasus penj...

Berita Lainnya