BRI Minta Aturan Pembagian Dividen Direvisi

PT Bank Rakyat Indonesia meminta Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menerapkan kebijakan pembagian dividen yang berbeda terhadap perusahaan pemerintah yang bergerak di industri perbankan dan nonperbankan.

Jumat, 17 Februari 2006

Jakarta -- PT Bank Rakyat Indonesia meminta Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara menerapkan kebijakan pembagian dividen yang berbeda terhadap perusahaan pemerintah yang bergerak di industri perbankan dan nonperbankan. "Kami berharap, kalau bisa, dividen hanya 30 persen atau 20 persen. Bahkan, kalau mungkin, 10 persen," kata Sofyan Basir, Direktur Utama BRI, di Jakarta kemarin.Dalam ketentuan yang tercantum di Kementerian Badan Usaha Milik Ne...

Berita Lainnya