Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Proyek Tahun Jamak

Pemimpin proyek sudah diperiksa.

Kamis, 16 Februari 2006

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur Tahun Jamak (Multi Years) senilai Rp 1,7 triliun di Provinsi Riau.Kepastian adanya penyelidikan itu diungkapkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syamsul Maarif, sebagai lembaga yang melaporkan adanya dugaan praktek korupsi di proyek tersebut. "Setahu saya KPK sudah mengirimkan tim ke Riau untuk menyelidiki kasus tersebut," ujarn...

Berita Lainnya