Komisi Antikorupsi Mulai Selidiki Proyek Tahun Jamak
Pemimpin proyek sudah diperiksa.
Kamis, 16 Februari 2006
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dalam proyek infrastruktur Tahun Jamak (Multi Years) senilai Rp 1,7 triliun di Provinsi Riau.Kepastian adanya penyelidikan itu diungkapkan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Syamsul Maarif, sebagai lembaga yang melaporkan adanya dugaan praktek korupsi di proyek tersebut. "Setahu saya KPK sudah mengirimkan tim ke Riau untuk menyelidiki kasus tersebut," ujarn...