Iuran Hutan Tak Kunjung Dibayar

Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengungkapkan, para penunggak iuran hutan berupa dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan utang mereka.

Kamis, 16 Februari 2006

JAKARTA -- Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengungkapkan, para penunggak iuran hutan berupa dana reboisasi dan provisi sumber daya hutan tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan utang mereka. Buktinya, hingga saat ini mereka belum juga membayar. Sebelumnya, Departemen Kehutanan telah melayangkan surat peringatan ketiga kepada 38 perusahaan pemegang izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang belum membayar utang dana reboisasi dan provisi su...

Berita Lainnya