Syafruddin A. Temenggung: Tak Bisa Pelesir
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional ini melewati hari tanpa ketenangan.
Rabu, 15 Februari 2006
Sejak ditetapkan sebagai tersangka, bekas Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional ini melewati hari tanpa ketenangan. "Sebagian kebebasan saya sudah hilang," tuturnya dengan wajah gundah.Tak tanggung-tanggung tuduhan yang disangkakan kepada doktor lulusan Cornell University ini. Oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dia dinyatakan telah merugikan negara Rp 520 miliar karena menjual PT Pabrik Gula Rajawali III kelewat murah. Selain menjadi tersangka...