Syafruddin Siap Bertanggung Jawab

Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung siap mempertanggungjawabkan penjualan aset PT Pabrik Gula Rajawali III kepada Konsorsium Bapindo pada 2003.

Rabu, 15 Februari 2006

JAKARTA -- Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Syafruddin Arsyad Temenggung siap mempertanggungjawabkan penjualan aset PT Pabrik Gula Rajawali III kepada Konsorsium Bapindo pada 2003."Ini proses biasa," kata Syafruddin kepada pers kemarin. "Sebagai pejabat lembaga publik, saya harus mempertanggungjawabkannya."Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Kepala BPPN itu sebagai tersangka dalam kasus duga...

Berita Lainnya