Bekas Direksi Unibank Akan Diperiksa

Hary Tanoesoedibjo membantah menjual NCD bodong.

Selasa, 14 Februari 2006

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan memeriksa mantan anggota direksi PT Bank Unibank Tbk. terkait dengan penerbitan sertifikat deposito yang dapat diperdagangkan (negotiable certificate of deposit/NCD) senilai US$ 28 juta.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Erry Riyana Hardjapamekas mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan guna mengetahui bagaimana proses penerbitan sertifikat deposito tersebut. Menurut dia, sebagai direksi me

...

Berita Lainnya