Debitor Bermasalah Akan Dikenai Bunga

Selasa, 14 Februari 2006

JAKARTA - Pemerintah akan memperhitungkan tingkat suku bunga yang harus dikembalikan para debitor bermasalah yang mendapat fasilitas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia di masa lalu.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, bunga BLBI itu akan dihitung agar nilai utang pada saat ini tetap sama besarnya dengan pinjaman yang diterima para debitor itu di masa lalu.

"Tentu nanti akan dibuat perhitungannya agar net present value (nilai sekarang) ut

...

Berita Lainnya