Saham Bank Bakal Dilirik Lagi

Dilonggarkannya Peraturan Bank Indonesia akan menurunkan nilai kredit seret bank.

Senin, 13 Februari 2006

JAKARTA -- Pelaku bursa saham Jakarta tampaknya akan kembali melirik saham perbankan setelah Bank Indonesia melonggarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/2/2005 tentang Kualitas Aktiva Produktif.Aturan itu selama ini menjadi kambing hitam jatuhnya kinerja perbankan. Bank Indonesia antara lain mewajibkan modal inti bank kecil Rp 80 miliar pada 2007 dan Rp 100 miliar pada 2010. Kelonggaran itu akan memicu investor memburu saham perbankan. Pelonggaran...

Berita Lainnya