Jaksa Agung: Debitor Bandel Harus Bayar Utang Paling Lambat Akhir Tahun

Yang terjerat pidana kemungkinan besar tidak akan kembali ke Indonesia.

Sabtu, 11 Februari 2006

JAKARTA -- Para debitor penerima dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang masih bermasalah diberi kesempatan melunasi utang hingga akhir tahun. "Ini semua akan ditangani Menteri Keuangan. Semua daftarnya ada pada dia," kata Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kepada wartawan di kantornya kemarin.Dia menjelaskan, penanganan debitor bermasalah tersebut merupakan pokok pembicaraan dalam rapat di Departemen Keuangan kemarin pagi. Rapat tersebut dihadiri ...

Berita Lainnya