Menteri Perhubungan Temukan Pelanggaran Tata Ruang Tanjung Priok

PT Pelabuhan Indonesia II dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diberi waktu satu pekan membereskan pelanggaran itu.

Sabtu, 11 Februari 2006

Jakarta -- Menteri Perhubungan menemukan adanya pelanggaran tata ruang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Penyimpangan tersebut adalah adanya penggabungan antara barang-barang dalam negeri dan impor di dermaga barang 203. "Inilah yang menyebabkan masalah penyelundupan tetap marak di sini," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa dalam inspeksi mendadak ke Tanjung Priok kemarin. Rencananya, Wakil Presiden...

Berita Lainnya