Tarif Listrik Industri Naik

Selain tarif, biaya pemasangan baru naik tajam.

Jumat, 10 Februari 2006

JAKARTA -- PT PLN (Persero) telah menaikkan tarif listrik untuk industri dan pelanggan besar dengan pemakaian di atas 3 kilovolt-ampere (kVA) di luar waktu beban puncak pukul 23.00-16.00 WIB. Tarif yang semula Rp 493 naik menjadi Rp 1.380 per kWh.General Manager PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten Murtaqi Syamsuddin mengatakan, tarif yang dinaikkan adalah tarif multiguna yang dapat diterapkan dalam kondisi darurat. "Itu ada aturannya. Kenaikan ta...

Berita Lainnya