Polisi Akan Usut Bekas Pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional

Selain menyelesaikan perkara, yang disebabkan oleh adanya perlawanan hukum dari para debitor, direktur hukum membantu kejaksaan dalam proses hukum BLBI, yang melibatkan beberapa debitor BPPN.

Rabu, 1 Februari 2006

JAKARTA - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto menegaskan akan segera menyelidiki sejumlah bekas pejabat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Menurut dia, mereka diduga menyalahgunakan aset yang diserahkan para pemilik bank, yang terkait dengan penyimpangan dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Informasi soal keterlibatan eks pejabat BPPN itu diperoleh dari David Nusa Widjaya, terpidana kasus BLBI yang awal Januari

...

Berita Lainnya