Merger Siwani Disetujui

Rabu, 1 Februari 2006

JAKARTA - Setelah dua kali gagal mencapai kuorum, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Siwani Trimitra Tbk. yang ketiga dapat dilaksanakan dan menyetujui rencana merger perseroan dengan PT Caraka Berkat Sarana.

Dengan disetujuinya rencana merger tersebut, maka perseroan terlepas dari ancaman delisting dari otoritas Bursa Efek Jakarta. Pasalnya, BEJ sebelumnya telah menyatakan, apabila rencana merger gagal, pihaknya akan menghapus pencatatan sa

...

Berita Lainnya