Jatah Kontraktor Minyak Bakal Naik

Pemerintah akan menaikkan persentase bagi hasil bersih produksi minyak untuk kontraktor minyak dari 15 persen menjadi 25 persen.

Jumat, 27 Januari 2006

JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan persentase bagi hasil bersih produksi minyak untuk kontraktor minyak dari 15 persen menjadi 25 persen. Tujuannya untuk memancing investasi di sektor minyak. Ketentuan ini bisa berlaku mulai tahun ini juga.Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro mengatakan, kenaikan bagi hasil untuk kontraktor minyak ini tidak akan merugikan negara. Sebab, dalam kontrak minyak, lahan yang akan digali masih pe...

Berita Lainnya