Barang Bekas Menyeret Direksi PLN

Penangkapan jangan mengganggu operasional perusahaan.

Kamis, 26 Januari 2006

JAKARTA -- Kasus dugaan korupsi pengadaan pembangkit listrik bekas pakai Borang, Palembang, Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Hari ini, Direktur Utama PLN Eddie Widiono bakal menjalani pemeriksaan. Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akan memeriksa orang nomor satu PLN sebagai saksi. Pemeriksaan menyusul ditahannya Direktur Pembangkitan dan Energi Primer Ali Herman Ibrahim pada Selasa malam. Sebelumnya, dua tersang...

Berita Lainnya