33 Perusahaan Pembiayaan Terancam Dibekukan

Sebanyak 10 perusahaan pembiayaan telah dibekukan pada 11 Januari 2006.

Kamis, 26 Januari 2006

JAKARTA -- Sebanyak 33 perusahaan pembiayaan terancam akan dibekukan pemerintah karena belum menyerahkan hasil audit laporan keuangan 2004. Sebelumnya, pemerintah melalui Departemen Keuangan membekukan sepuluh perusahaan pembiayaan karena tidak memenuhi syarat modal minimum. Direktur Jenderal Lembaga Keuangan Darmin Nasution mengatakan, sejumlah perusahaan pembiayaan sedang diperiksa karena tidak memenuhi berbagai aturan yang ada. "Ada yang tidak ...

Berita Lainnya