Keuangan Tambah Dua Direktorat Jenderal

Departemen Keuangan mengusulkan penambahan dua direktorat jenderal, yakni Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Negara dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah.

Rabu, 25 Januari 2006

Jakarta -- Departemen Keuangan mengusulkan penambahan dua direktorat jenderal, yakni Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Negara dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah. Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani setelah melakukan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin lalu. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang dibentuk agar pengelolaan utang melalui satu kebijakan di Departemen Keuangan. Sebelumnya,...

Berita Lainnya